Miris melihat tayangan berita itu. Disatu sisi gembira karena banyak orang/lembaga yang mampu, peduli dan mau berbagi terhadap sesama. Gembira karena kesadaran umat untuk berzakat sedemikian tinggi. Disisi lain juga terenyuh melihat para ‘fakir miskin’ yang berduyun-duyun mengantri tersebut. Anak-anak kecil menangis dalam gendongan ibu bapaknya, kehausan dan kepanasan. Kakek nenek tergencet ditengah kerumunan.
Banyaknya kejadian seperti ini diberbagai daerah, memicu berbagai pihak untuk bersuara. Ada yang menyalahkan sistem pembagian seperti itu, ada yang bilang sistemnya perlu ditata ulang, ada yang meminta untuk membayarkan zakatnya ke lembaga pengelola zakat saja dan bukannya membagikan sendiri langsung pada masyarakat. Alasan yang dikemukakan adalah zakat tersebut akan ‘lebih tepat sasaran’.
Dalam salah satu tayangan, diberitakan bahwa mereka yang datang untuk meminta jatah zakat itu tidak hanya berasal dari kota (kabupaten) tempat pemberi zakat berdomisili, namun juga dari kota2 kabupaten disekitarnya. Wow… pertanda apakah ini? Memang sudah begitu banyakkah rakyat miskin di negara kita ini, sehingga setiap kali ada pembagian zakat maka yang berebutan untuk menerimanya pun membludak?
Kini sudah banyak sekali bermunculan lembaga yang mengurusi zakat. Bahkan banyak lembaga yang menyediakan layanan jemput zakat, orang yang mau berzakat tinggal telpon atau sms aja, dan petugas akan langsung menuju tempatnya untuk mengambil zakat. Ada pula yang membuka rekening, jadi pembayar zakat tinggal transfer aja ke rekening tersebut. Dalam spanduk2 yang aku lihat, lembaga2 pengelola zakat tersebut mencantumkan bahwa lembaganya telah diaudit oleh auditor dari luar lembaga yang berkompeten.
Bila demikian, mengapa masih banyak pihak yang tetap mau ‘repot’ untuk membagikan sendiri zakatnya? Tidak percaya pada lembaga pengelola zakat? Ingin lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan para penerima? Melestarikan tradisi yang selalu mereka lakukan tiap tahun menjelang lebaran?
Mau berprasangka baik atau buruk? Jika mau berprasangka buruk, maka banyak sekali hal yang bisa dikemukakan untuk mengomentari fenomena ini. Jika berprasangka baik, hmm… apa ya komentarnya? Karena kita dilarang untuk berprasangka buruk terhadap sesama, jadinya kita berprasangka baik aja ya. Setuju!! Carilah 99 alasan baik kenapa seseorang berbuat sesuatu baru engkau boleh kemukakan alasan buruk untuk hal yang sama.








